. Menerapkan Teknik Pengambilan Gambar
Produksi
1. Film merupakan
hasil karya seni yang berasal dari perpaduan banyak unsur, seperti suara,
gambar, dan gerak, dll.
Pemerintah sendiri
mendefinisikan film sebagai berikut :
“Film adalah karya
cipta seni budaya yang merupakan media komunikasi massa pandang dengar yang
dibuat berdasarkan sinematografi dengan direkam pada pita selluloid, pita
video, piringan video,
atau bahan hasil
penemuan teknologi lainnya dalam bentuk, jenis, ukuran melalui kimiawi, proses
elektronik atau proses lainnya atau tanpa suara yang dapt dipertunjukkan dan
atau ditayangkan dengan sistem proyek mekanik, elektronik dan atau lainnya (UU
Perfilman th. 1992, Bab I, Pasal 1).”
Film adalah
rangkaian banyak Frame (bingkai) gambar yang di putar dengan kecepatan
tertentu.
Video adalah rangkaian banyak Frame(bingkai) gambar yang di dalamnya
berisi tahapan demi tahap dari suatu gerakan skuen yang di putar dengan
kecepatan tertentu.
Definisi kamera
Kamera merupakan
salah satu aspek penting dalam suatu pembuatan fim , fungsi kamera yaitu
mengambi merekam adegan-adegan yang diarahkan oleh sang sutrdara kemudian
divisualisasikan oleh pemain-pemain yang melakukan adegan-adegan.
kamera
dioperasikan oleh kru film yang biasa disebut cameramen
cameramen
mengoperasikan sesuai arahan sutradara
0 komentar:
Posting Komentar